Makassar – Unit Opsnal Polsek Mariso yang dipimpin Kanit Reskrim Iptu Amiruddin, SE mengamankan remaja yang kedapatan membawa senjata tajam jenis busur panah dan pelontar (ketapel) saat patroli malam di wilayah Kecamatan Mariso, Kota Makassar Sabtu Malam (11/10/2025).
Remaja berinisial M.RA (14) diamankan di Jalan Anggrek, Kelurahan Bontorannu. Dari tangannya, polisi menemukan 16 anak busur panah dan 2 pelontar.
Remaja tersebut mengaku membawa busur panah hanya untuk berjaga-jaga. Ia mendengar kabar adanya geng motor yang melakukan penyerangan di lokasi lain.
Kapolsek Mariso Kompol Aris Sumarsono, SH, MM membenarkan penangkapan itu.
“Benar, kami amankan seorang pelajar berusia 14 tahun yang membawa 16 busur dan dua pelontar. Saat ini sudah kami mintai keterangan di Polsek Mariso,” ujar Kapolsek, Selasa (14/10/2025) kepada media.
Tak berhenti di situ, tim Unit Opsnal kembali melanjutkan patroli hingga Minggu dini hari sekitar pukul 05.00 WITA. Petugas kembali mengamankan tiga remaja di Jalan Nuri, Kelurahan Bontorannu, yang juga membawa 13 busur panah, 2 pelontar, dan 2 sepeda motor.
Barang bukti tersebut ditemukan di dalam ransel warna kuning. Ketiga remaja itu diketahui berasal dari Kabupaten Gowa, dan dua di antaranya masih berstatus pelajar.
“Mereka mengaku roling-roling di Kota Makassar mencari target pembusuran,” ungkap Kapolsek.
Dari hasil pemeriksaan awal, busur dan pelontar tersebut diduga milik salah satu remaja berinisial MS. Polisi masih mendalami kasus tersebut untuk memastikan kepemilikan dan motif para pelaku.
“Kami akan proses sesuai prosedur hukum. Tidak ada ruang bagi pelaku kejahatan di wilayah Mariso. Semua akan ditindak untuk memberi efek jera dan menjaga rasa aman masyarakat,” tegas Kompol Aris Sumarsono.
Patroli rutin ini merupakan upaya kepolisian dalam menjaga Kamtibmas yang aman dan kondusif di wilayah Kecamatan Mariso, Kota Makassar.

%20copy.jpg)
%20copy.jpgbanner-side-160x600%20copy.jpg)















