MAKASSAR — Aksi tawuran yang melibatkan dua kelompok anak di bawah umur menggunakan batu terjadi di Jalan Gatot Subroto, Kelurahan Ujung Pandang Baru, Kecamatan Tallo, Makassar.
Menindaklanjuti kejadian tersebut, Bhabinkamtibmas Kelurahan Kaluku Bodoa, Polsek Tallo, Aipda Rolis Abdillah, turun tangan untuk mencegah persoalan berkembang dan kembali terjadi.
Kedua kelompok anak tersebut kemudian dihadirkan ke kantor Polsek Tallo bersama orang tua masing-masing serta ketua RT/RW setempat, Kamis malam (24/9/2026).
Dalam pertemuan tersebut, dilakukan penyelesaian secara kekeluargaan dengan membuat surat pernyataan agar para anak tidak mengulangi perbuatannya.
Selain itu, Bhabinkamtibmas memberikan pemahaman kepada para orang tua agar meningkatkan pengawasan terhadap aktivitas dan pergaulan anak-anak mereka, khususnya di luar rumah.
Kapolsek Tallo AKP Asfada, S.E., M.H., mengatakan langkah tersebut merupakan bentuk pembinaan sekaligus upaya pencegahan agar anak-anak tidak terjerumus dalam kenakalan remaja maupun pelanggaran hukum.
“Kami mengedepankan pembinaan dan penyelesaian secara kekeluargaan, terlebih yang terlibat masih anak-anak. Namun, pengawasan orang tua sangat penting agar anak tidak mudah terpengaruh pergaulan yang dapat mengarah pada kenakalan remaja dan tindakan melanggar hukum,” ujar AKP Asfada.
Ia juga mengingatkan para orang tua untuk tidak menganggap sepele perilaku anak yang mulai mengarah pada tawuran maupun kekerasan.
Menurutnya, pencegahan harus dilakukan bersama antara keluarga, lingkungan masyarakat, serta kepolisian. Peran orang tua menjadi salah satu kunci dalam membentuk perilaku anak sekaligus mencegah mereka terlibat dalam aksi yang dapat membahayakan diri sendiri maupun orang lain.
“Kami mengajak para orang tua, RT/RW dan seluruh masyarakat untuk bersama-sama mengawasi anak-anak. Jika ada potensi gangguan atau anak mulai terlibat dalam kelompok yang mengarah pada tawuran, segera komunikasikan dengan Bhabinkamtibmas atau pihak kepolisian,” tambahnya.
Polsek Tallo terus mendorong pendekatan preventif dan humanis melalui peran Bhabinkamtibmas dalam menjaga keamanan dan ketertiban masyarakat, khususnya mencegah keterlibatan anak dalam aksi kekerasan dan kenakalan remaja.


















