Makassar – Personel Polsek Rappocini Polrestabes Makassar menunjukkan respons cepat dalam menindaklanjuti aduan masyarakat melalui layanan Call Center 110 terkait adanya keributan di wilayah hukum Polsek Rappocini, Makassar, Rabu (26/8/2026).
Menindaklanjuti laporan tersebut, piket fungsi Polsek Rappocini yang dipimpin oleh Pawas IPDA Kadir segera mendatangi lokasi kejadian di Jalan Sultan Alauddin, Makassar, untuk melakukan pengecekan sekaligus penanganan terhadap situasi yang dilaporkan masyarakat.
Setibanya di lokasi, personel melakukan langkah-langkah penanganan serta memberikan imbauan kepada pihak-pihak yang terlibat agar tidak melakukan tindakan yang dapat mengganggu keamanan dan ketertiban umum.
“Setiap aduan masyarakat yang masuk melalui Call Center 110 akan kami tindak lanjuti dengan cepat. Kami hadir di lokasi untuk memastikan situasi tetap aman dan kondusif serta mencegah terjadinya gangguan Kamtibmas,” ujar IPDA Kadir.
Ia menambahkan, kehadiran personel di tengah masyarakat merupakan bagian dari komitmen kepolisian dalam memberikan pelayanan yang cepat dan responsif.
“Kami mengimbau masyarakat untuk tetap menjaga ketertiban dan tidak mudah terpancing emosi. Apabila terjadi gangguan Kamtibmas, masyarakat dapat segera menghubungi layanan Call Center 110 agar dapat ditindaklanjuti oleh personel kepolisian,” tambahnya.
Respons cepat tersebut merupakan wujud pelayanan Polri dalam memberikan rasa aman dan nyaman kepada masyarakat sekaligus menjaga situasi keamanan dan ketertiban masyarakat (Kamtibmas) di wilayah hukum Polsek Rappocini.
Setelah dilakukan penanganan dan diberikan imbauan, situasi di lokasi dapat dikendalikan. Kepolisian juga mengajak masyarakat untuk bersama-sama menjaga keamanan lingkungan serta segera melaporkan apabila menemukan potensi gangguan Kamtibmas.


















