Makassar — Personel Polsek Tallo Polrestabes Makassar melaksanakan patroli, monitoring dan pemantauan wilayah sebagai upaya preventif mencegah pelanggaran hukum maupun gangguan keamanan dan ketertiban masyarakat (Kamtibmas), Selasa (25/8/2026).
Kegiatan tersebut dilaksanakan oleh Aiptu Ferdinand R, AIptu Syamsuddin, Aipda Hary Kurniawan, Brigpol Elias dengan menyasar sejumlah ruas jalan di wilayah hukum Polsek Tallo, di antaranya Jalan Panampu, Jalan Lembo/Panampu, Jalan Pontiku, Jalan Sunu, Jalan Gatot Subroto dan Jalan S. Abdullah.
Patroli dilakukan dengan menyasar lokasi yang dinilai rawan gangguan Kamtibmas, termasuk potensi tindak kriminalitas 3C (curat, curas dan curanmor), perang kelompok, aksi balap liar, serta berbagai gangguan keamanan lainnya.
Selain melakukan pemantauan, personel juga menyambangi kawasan yang menjadi pusat aktivitas masyarakat, seperti tempat keramaian, pusat perbelanjaan dan lokasi lainnya yang berpotensi menimbulkan kerawanan.
“Kegiatan patroli ini kami laksanakan sebagai langkah preventif untuk mengantisipasi berbagai potensi gangguan Kamtibmas. Kami juga memberikan imbauan kepada masyarakat agar bersama-sama menjaga keamanan dan ketertiban di lingkungannya,” ujar Aiptu Ferdinand.
Menurutnya, kehadiran personel Kepolisian di tengah masyarakat diharapkan dapat memberikan rasa aman sekaligus mencegah terjadinya gangguan keamanan maupun gangguan terhadap kelancaran lalu lintas.
“Kami mengajak masyarakat dan pengguna jalan untuk tetap berhati-hati, mematuhi aturan serta segera melaporkan kepada Kepolisian apabila menemukan adanya aktivitas yang mencurigakan atau berpotensi mengganggu keamanan,” katanya.
Dari hasil patroli dan pemantauan, tidak ditemukan adanya kejadian menonjol. Kegiatan berlangsung aman dan lancar dengan situasi wilayah hukum Polsek Tallo tetap kondusif dan terkendali.
Patroli tersebut sekaligus menjadi bagian dari upaya Polsek Tallo dalam menjaga keamanan masyarakat serta mewujudkan keamanan, keselamatan, ketertiban dan kelancaran lalu lintas (Kamseltibcarlantas) di wilayah hukumnya.


















