MAKASSAR — Upaya menjaga situasi keamanan dan ketertiban masyarakat (Kamtibmas) terus dilakukan jajaran Polsek Rappocini Polrestabes Makassar. Salah satunya melalui kegiatan problem solving dengan memediasi perselisihan antarwarga di wilayah Kelurahan Banta-bantaeng.
Kegiatan tersebut dilakukan Bhabinkamtibmas Kelurahan Banta-bantaeng, AIPTU Kamri, bersama Lurah dan Babinsa, pada Senin (31/8/2026) malam di Jalan Bonto Lanra Gang III, Kelurahan Banta-bantaeng, Kecamatan Rappocini, Kota Makassar.
Mediasi dilakukan menyusul adanya kesalahpahaman antarwarga yang berpotensi menimbulkan gangguan Kamtibmas. Petugas kemudian mempertemukan pihak-pihak yang berselisih untuk mencari jalan keluar secara kekeluargaan.
Dalam proses mediasi, Bhabinkamtibmas bersama Lurah dan Babinsa memberikan pemahaman kepada kedua belah pihak agar tidak terbawa emosi serta mengedepankan komunikasi dan musyawarah dalam menyelesaikan setiap persoalan.
“Permasalahan yang terjadi di lingkungan masyarakat sebaiknya diselesaikan dengan kepala dingin dan melalui komunikasi yang baik. Kami mengimbau seluruh pihak untuk saling menghargai dan tidak memperbesar persoalan,” ujar AIPTU Kamri.
Dalam kesempatan tersebut, petugas juga mengingatkan warga agar menjaga hubungan baik dengan lingkungan sekitar dan segera berkoordinasi dengan Bhabinkamtibmas maupun aparat pemerintah setempat apabila muncul persoalan yang berpotensi mengganggu keamanan.
Adapun pelapor dalam permasalahan tersebut yakni Ibu Nuraeda, Ketua RT 03 RW 03 yang berdomisili di Jalan A. Djemma Lorong 1.
Melalui kegiatan problem solving tersebut, Bhabinkamtibmas Polsek Rappocini menunjukkan peran aktif dalam menyelesaikan persoalan sosial di tengah masyarakat, sekaligus mencegah kesalahpahaman berkembang menjadi konflik yang lebih besar.
“Kehadiran kami di tengah masyarakat bukan hanya untuk menjaga keamanan, tetapi juga membantu warga mencari solusi ketika menghadapi persoalan. Harapannya, setiap permasalahan dapat diselesaikan secara damai sehingga situasi Kamtibmas tetap aman dan kondusif,” tambahnya.
Kegiatan mediasi tersebut menjadi bagian dari upaya Polsek Rappocini dalam memperkuat kedekatan antara Polri dan masyarakat serta menciptakan lingkungan yang aman, harmonis, dan kondusif di wilayah hukum Polsek Rappocini.


















