Makassar – Personel Polsek Rappocini mengamankan seorang remaja berinisial A(15) yang terlibat dalam keributan kelompok diduga geng motor yang terjadi di Jalan Talasalapan, Kelurahan Karunrung, Kecamatan Rappocini, Kota Makassar, Sabtu (9/5/2026) sekitar pukul 04.30 WITA.
Dalam konferensi pers yang digelar di Aula Mappaoddang Polrestabes Makassar, Kasi Humas Polrestabes Makassar Kompol Wahiduddin didampingi Kapolsek Panakkukang Kompol Hj. Ema Ratna AR dan Kapolsek Rappocini Kompol Ismail menjelaskan kronologi kejadian tersebut.
Kompol Wahiduddin mengatakan, pihak kepolisian menerima laporan masyarakat adanya keributan antar kelompok di wilayah Kecamatan Rappocini.
“Setelah menerima informasi dari masyarakat mengenai adanya keributan kelompok personel opsnal Polsek Rappocini segera mendatangi lokasi untuk melakukan penindakan,” ujarnya.
Dalam penindakan tersebut, polisi berhasil mengamankan seorang remaja berinisial A(15) beserta satu unit sepeda motor yang dikendarainya.
Namun saat dilakukan pemeriksaan, petugas tidak menemukan barang bukti senjata pada diri terduga pelaku.
Meski demikian, saat melakukan penyisiran di sekitar lokasi kejadian, petugas menemukan sejumlah barang bukti yang diduga digunakan dalam aksi keributan tersebut.
“Di sekitar TKP ditemukan satu anak panah busur, satu ketapel, serta satu magazen air softgun,” jelas Kompol Wahiduddin.
Kompol Wahiduddin menambahkan, terduga A yang diamankan dirinya berteman belasan orang melakukan roling dan bertemu dengan kelompok lainnya dan saling kejar-kejaran hingga polisi tiba di TKP dan mengamankan A.
Saat ini, remaja yang diamankan masih menjalani pemeriksaan lebih lanjut di Polsek Rappocini guna mendalami keterlibatannya dalam peristiwa tersebut. Polisi juga terus melakukan penyelidikan untuk mengidentifikasi pelaku lainnya yang terlibat dalam aksi keributan kelompok itu.

















