MAKASSAR – Lembaga Konsultasi Bantuan Hukum Mahasiswa Islam (LKBHMI) menggelar kegiatan aksi unjuk rasa dan penutupan jalan serta aksi bakar ban di depan Mapolda Sulsel sebagai bentuk penyampaian aspirasi kegiatan tersebut dipimpin oleh Sdr. Syarif selaku Jendral Lapangan, Rabu 22/4/2026.
Kegiatan aksi unjuk rasa yang dilakukan oleh Lembaga Konsultasi Bantuan Hukum Mahasiswa Islam (LKBHMI) dalam rangka menyikapi tindak lanjut Laporan Polisi Nomor: LP/B/1092/X/SPKT Polda Sulawesi Selatan, tanggal 22 Oktober 2025.
Terdapat beberapa poin tuntutan dari massa aksi diantaranya, Mendesak Kapolda Sulsel untuk mengevaluasi kinerja Dirkrimum Polda Sulsel terkait lambannya penanganan perkara penipuan dan penggelapan, Mendesak Dirkrimum dan penyidik agar segera meningkatkan status perkara dari penyelidikan ke penyidikan berdasarkan bukti dan saksi yang telah cukup serta Mendesak penyidik untuk segera memberikan SP2HP terbaru kepada pelapor.
Kapolsek Biringkanaya Akp Setiawan A Malik, S.I.K didampingi personil Intelkam melakukan negosiasi dan memfasilitasi perwakilan massa aksi agar diterima aspirasinya oleh pihak Penyidik Krimum Polda Sulsel.
Setelah dilakukan negosiasi dengan jendral lapangan dan massa aksi akhirnya mengutus perwakilan dari mereka untuk audens dengan penyidik Polda Sulsel, Ungkap Kapolsek Biringkanaya.
Kami berharap agar setiap aksi unjuk rasa di depan Mapolda Sulsel tetap dilakukan pengawalan dan komunikasi dengan baik.

















