Polsek Mamajang Amankan Terduga Pelaku Penganiayaan hingga Tewaskan Korban

  • Share
"lazy">

Makassar – Personel Polsek Mamajang bergerak cepat mengamankan seorang terduga pelaku penganiayaan yang mengakibatkan korban meninggal dunia di Jalan Opu Daeng Risadju, Kecamatan Mamajang, Kota Makassar, Jumat (02/01/2026). Peristiwa tersebut terjadi menjelang waktu shalat Magrib dan sempat menggegerkan warga sekitar.

Kapolsek Mamajang, Kompol Mustari Alam, S.Sos., memimpin langsung dn mengamankan terduga pelaku yang diketahui berinisial AM (29). Kapolsek bergerak bersama Kanit Reskrim Polsek Mamajang AKP Alim Bahri Usman serta Panit Opsnal Ipda Nasrun.

Example 300x600

Dari tangan terduga pelaku, petugas kepolisian mengamankan dua bilah senjata tajam berupa satu badik dan satu pisau yang diduga digunakan saat melakukan penganiayaan terhadap korban.

Korban diketahui bernama Utomo Prihartono (35), berprofesi sebagai sopir dan berdomisili di Jalan Teluk Bayur, Kelurahan Maccini Sombala, Kota Makassar. Korban mengalami luka tikaman pada bagian tangan dan perut, yang mengakibatkan korban meninggal dunia.

Berdasarkan hasil interogasi awal, peristiwa tersebut diduga dipicu oleh persoalan uang sebesar Rp1 juta yang disebut-sebut merupakan milik terduga pelaku dan berada pada korban. Perselisihan tersebut berujung cekcok mulut sebelum akhirnya terjadi penganiayaan menggunakan senjata tajam.

Kapolsek Mamajang, Kompol Mustari Alam, mengungkapkan bahwa terduga pelaku dan korban memiliki hubungan keluarga sebagai saudara kandung. Sejumlah saksi yang berada di tempat kejadian perkara, termasuk kerabat dan rekan korban, telah dimintai keterangan dan hasilnya selaras dengan pengakuan awal terduga pelaku.

“Usai kejadian, terduga pelaku sempat melarikan diri. Namun, berkat respons cepat personel di lapangan, pelaku berhasil diamankan tidak lama setelah kejadian,” jelas Kompol Mustari Alam.

Lebih lanjut, Kapolsek menyampaikan bahwa saat ini terduga pelaku telah diserahkan ke Polrestabes Makassar guna menjalani proses hukum lebih lanjut.

“Saat ini, terduga pelaku telah diserahkan ke Polrestabes Makassar untuk penanganan dan proses hukum selanjutnya,” terang Kapolsek.

banner 325x300
"lazy">
  • Share

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *