Polsek Tamalate Gagalkan Peredaran 80 Liter Miras ke Makassar

  • Share
"lazy">

Makassar – Polsek Tamalate Polrestabes Makassar berhasil menggagalkan peredaran minuman keras (miras) tradisional jenis ballo yang berasal dari Kabupaten Gowa dan akan diedarkan ke Kota Makassar, Sabtu sore (27/12/2025).

Dalam pengungkapan tersebut, petugas mengamankan seorang pengendara sepeda motor matik yang kedapatan membawa miras dalam jumlah besar. Dari tangan pelaku, polisi menyita 1 karung berisi sekitar 60 liter miras jenis ballo serta 4 jerigen berukuran 5 liter, sehingga total barang bukti yang diamankan sebanyak 80 liter.

Example 300x600

Kapolsek Tamalate, Kompol H. Muh. Thamrin, S.E., M.M., mengungkapkan bahwa pengungkapan kasus ini dilakukan saat personel Polsek Tamalate tengah melaksanakan tugas pengamanan (Pos PAM) Natal dan Tahun Baru (Nataru) di depan Mal Trans Studio, Jalan Metro Tanjung Bunga, Kelurahan Maccini Sombala, Kecamatan Tamalate.

“Anggota kami melihat seorang pengendara sepeda motor yang terlihat mencurigakan saat melintas di lokasi pengamanan. Dari luar terlihat membawa muatan yang tidak wajar sehingga langsung kami hentikan untuk dilakukan pemeriksaan,” ujar Kompol H. Muh. Thamrin.

Saat dilakukan pemeriksaan, petugas menemukan satu karung besar yang dibungkus plastik berisi miras jenis ballo serta empat jerigen berisi miras yang disimpan di kendaraan tersebut.

Pengendara motor tersebut diketahui bernama Syamsidar (41), warga Desa Mandenge, Kecamatan Bontonompo, Kabupaten Gowa. Selanjutnya, pelaku beserta barang bukti langsung diamankan ke Mapolsek Tamalate Polrestabes Makassar untuk proses lebih lanjut.

Dari hasil pemeriksaan, pelaku mengakui bahwa dirinya kerap melintas melalui wilayah Barombong dan Jalan Metro Tanjung Bunga untuk mengangkut miras tradisional dari Kabupaten Gowa ke Kota Makassar menggunakan sepeda motor. Miras tersebut rencananya akan dijual kembali kepada pedagang di wilayah Kota Makassar.

Kapolsek Tamalate menambahkan bahwa peredaran miras, khususnya jenis ballo, kerap menjadi pemicu berbagai tindak kriminal dan aksi tawuran, terutama yang melibatkan kalangan remaja.

“Banyak kejadian tawuran diawali dengan pesta miras. Dampak negatif miras jenis ballo cukup besar karena harganya ekonomis dan mudah didapat, sehingga rawan disalahgunakan,” tutup Kompol H. Muh. Thamrin.

 

banner 325x300
"lazy">
  • Share

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *