MAKASSAR – Seorang remaja berinisial P (17) diamankan petugas piket fungsi Polsek Tamalate Polrestabes Makassar nyaris diamuk massa di Jalan Daeng Passawi, Lorong 5, Kelurahan Maccini Sombala, Kecamatan Tamalate, Kota Makassar. Remaja tersebut diduga membawa lari seorang perempuan bernama Aryani Putri yang juga masih di bawah umur.
Penangkapan dilakukan pada Senin siang (08/12/2025) oleh petugas piket fungsi yang dipimpin Pawas Piket Fungsi, Aiptu Elvadri (Ps. Paurmin Unit Intelkam), bersama personel piket lainnya. Informasi awal diterima setelah keluarga korban melaporkan dugaan tindak membawa lari anak di bawah umur.
“Ya, kami mengamankan pelaku atas dugaan kasus tersebut. Korban telah membuat laporan di Unit PPA Sat Reskrim Polrestabes Makassar berdasarkan Laporan Polisi Nomor: LP/B/2333/XII/2025/SPKT/POLRESTABES MAKASSAR/POLDA SULSEL terkait dugaan membawa lari anak perempuan di bawah umur,” ujar Aiptu Elvadri.
Kapolsek Tamalate, Kompol H. Muh. Thamrin, S.E., M.M., menjelaskan bahwa kejadian bermula saat petugas sedang melaksanakan pengamanan pemilihan Ketua RW serentak di Kecamatan Tamalate.
Pada saat itu, Bhabinkamtibmas Kelurahan Maccini Sombala, Aipda Ruslan Dahlan, menerima informasi dari keluarga korban bahwa terduga pelaku menjadi sasaran amukan warga.
“Pihak keluarga korban menghubungi Bhabinkamtibmas bahwa ada seseorang yang diamuk massa di lokasi. Setelah dicek, ternyata terkait dugaan membawa lari anak perempuan di bawah umur. Piket fungsi langsung merespons cepat informasi tersebut,” jelas Kapolsek.
Untuk menghindari situasi semakin memanas, petugas segera mengamankan P dan membawanya ke Mapolsek Tamalate. Selanjutnya, pelaku diserahkan ke Unit PPA Sat Reskrim Polrestabes Makassar untuk proses penyelidikan dan penyidikan lebih lanjut.
“Saat ini pelaku telah kami serahkan ke Unit PPA Polrestabes Makassar guna proses lebih lanjut,” tutup Kompol H. Muh. Thamrin, S.E., M.M.

%20copy.jpg)
%20copy.jpgbanner-side-160x600%20copy.jpg)















