MAKASSAR – Warga di Jalan Monumen Emmy Saelan III, tepatnya di depan kampus Poltekkes Makassar, Kelurahan Karunrung, Kecamatan Rappocini, digegerkan oleh penemuan jasad seorang pria yang tewas diduga gantung diri pada Jumat pagi (11/7/2025), sekitar pukul 09.10 WITA.
Korban diketahui bernama Harlin Yusuf, S.Pd., M.Pd (37), seorang dosen Jurusan Pendidikan Khusus di Fakultas Ilmu Pendidikan (FIP) Universitas Negeri Makassar (UNM). Ia berasal dari Kendari, Sulawesi Tenggara, namun selama ini tinggal di sebuah kos di Kompleks BTN Agraria, Kelurahan Karunrung.
Kasi Humas Polrestabes Makassar AKP Wahiduddin membenarkan kejadian ini. Ia menyebut, korban pertama kali ditemukan oleh seorang warga bernama Maman (50), saat sedang mencari pipa bekas di sekitar lokasi bersama dua rekannya, Abdul Azis Dg. Sila (63) dan Sampara Dg. Tinggi (45).
Maman melihat tubuh korban tergantung di atas pohon ketapang menggunakan seutas tali tambang plastik berwarna biru.
Setelah menemukan kejadian tersebut, para saksi segera melapor ke petugas keamanan Poltekkes, yang kemudian meneruskan informasi ke pihak kepolisian.
Diketahui informasi dari keluarga korban Abu Basra (47), menyatakan bahwa Harlin selama ini mengalami gangguan kejiwaan akibat perceraian yang dialaminya.
Ia sempat dipasung oleh keluarganya dan diketahui sering membawa tali biru di dalam sadel motornya. Korban juga beberapa kali menyampaikan kepada keluarganya bahwa ia kehilangan harapan hidup.
Meski mengidap depresi, korban diketahui tetap aktif mengajar di kampus sambil menjalani pengobatan secara rutin. Sayangnya, dalam beberapa bulan terakhir, keluarga mengaku tidak mengetahui secara pasti tempat tinggal korban.
Mengetahui kejadian tersebut, pihak kepolisian dari Polsek Rappocini yang dipimpin oleh Kapolsek Kompol Ismail, S.E., M.M., bersama tim Inafis dan SCI Dokkes Polda Sulsel, langsung melakukan olah tempat kejadian perkara (TKP).
Jenazah kemudian dievakuasi dan dibawa ke kamar jenazah Dokpol Polda Sulsel menggunakan ambulans.
Di lokasi kejadian juga ditemukan sebuah sepeda motor Yamaha Mio 125 warna merah dengan nomor polisi DT 6618 LF yang diduga milik korban, serta seutas tali tambang biru sebagai barang bukti.
Pihak keluarga korban telah membuat pernyataan resmi menolak dilakukan autopsi dan menyatakan jenazah akan diberangkatkan ke Kendari pada Sabtu (12/7/2025) untuk dimakamkan.
Polisi memastikan tidak ditemukan adanya tanda-tanda kekerasan di tubuh korban.

%20copy.jpg)
%20copy.jpgbanner-side-160x600%20copy.jpg)















