Usai Live Medsos Tantang Tawuran, Geng Motor Asal Gowa Ditangkap Polrestabes Makassar

  • Share
"lazy">

MAKASSAR

Makassar — Aksi nekat sekelompok geng motor asal Kabupaten Gowa berujung penangkapan oleh aparat Kepolisian Resor Kota Besar (Polrestabes) Makassar. Para pelaku ditangkap setelah melakukan siaran langsung di media sosial untuk menantang geng motor lainnya dan kemudian melakukan penyerangan terhadap petugas kepolisian menggunakan senjata tajam.

Kapolrestabes Makassar, Kombes Pol Arya Perdana, S.I.K., M.Si., dalam konferensi pers di Aula Mappaoddang, Jumat (13/6/2025), menjelaskan bahwa aksi penyerangan tersebut direncanakan sebelumnya melalui media sosial. “Para pelaku ini berasal dari Gowa dan sengaja datang ke wilayah hukum Makassar untuk melakukan penyerangan yang disepakati melalui siaran live medsos,” ujar Kapolrestabes.

Dalam kejadian tersebut, polisi mengamankan 10 orang tersangka, terdiri dari 5 orang dewasa dan 5 orang anak di bawah umur. Sebelum beraksi, para tersangka diketahui mengonsumsi minuman keras jenis ballo.

Informasi mengenai rencana tawuran tersebut cepat direspons oleh Tim Jatanras Polrestabes Makassar yang bergerak menuju lokasi di wilayah Pannara. Namun, setibanya di lokasi, petugas justru diserang oleh para geng motor menggunakan berbagai senjata tajam seperti samurai, parang, dan busur.

“Para pelaku dengan sengaja mengarahkan senjata tajam ke petugas, bahkan ada yang menarik anak busur dan mengarahkannya, serta mencoba menabrak petugas dengan sepeda motor. Petugas terpaksa menghindar dan sempat terjatuh akibat serangan itu,” jelas Kombes Arya Perdana.

Dari hasil penggerebekan, polisi menyita sejumlah barang bukti berupa senjata tajam dan empat unit sepeda motor yang digunakan dalam aksi penyerangan. Para tersangka kini telah diamankan dan menjalani proses hukum lebih lanjut.

Mereka dijerat dengan Pasal 2 Ayat (1) Undang-Undang Darurat Republik Indonesia Nomor 12 Tahun 1951, dengan ancaman hukuman penjara maksimal 12 tahun.

banner 325x300
"lazy">
  • Share

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *