Makassar – Personel Polsek Biringkanaya bergerak cepat merespons kejadian kecelakaan lalu lintas yang terjadi di Jalan Manuruki, Kelurahan Sudiang Raya, Kecamatan Biringkanaya, Kota Makassar, Senin (20/4/2026).
Petugas yang menerima laporan langsung mendatangi lokasi kejadian untuk melakukan pengamanan serta membantu proses penanganan awal di tempat kejadian perkara (TKP).
Bhabinkamtibmas Kelurahan Sudiang Raya, Aiptu Irman, menjelaskan bahwa kecelakaan tersebut melibatkan dua sepeda motor, yakni Honda Beat dengan nomor polisi DD 4356 XCS yang dikendarai oleh Nasrul (48), serta Yamaha Genoa dengan nomor polisi DD 3027 XAY yang dikendarai oleh Rehan Setiawan alias Rio (19).
“Setelah menerima laporan dari masyarakat, kami langsung menuju lokasi untuk melakukan pengamanan dan membantu penanganan awal kecelakaan,” ujar Aiptu Irman.
Ia juga mengungkapkan bahwa saat dilakukan pemeriksaan, salah satu pengendara tidak dapat menunjukkan kelengkapan surat-surat kendaraan.
“Pada saat pemeriksaan di lokasi, salah satu pengendara tidak dapat memperlihatkan dokumen kendaraan yang sah,” jelasnya.
Dalam upaya penyelesaian, pihak kepolisian melalui Bhabinkamtibmas telah mempertemukan kedua belah pihak untuk dilakukan mediasi secara kekeluargaan. Namun, proses tersebut tidak menghasilkan kesepakatan.
“Kami sudah memfasilitasi mediasi antara kedua pihak, namun tidak tercapai kesepakatan, sehingga penanganan selanjutnya diserahkan kepada unit laka lantas untuk diproses sesuai ketentuan hukum yang berlaku,” tambah Aiptu Irman.
Kehadiran personel kepolisian di lokasi merupakan bentuk respons cepat dalam memberikan pelayanan kepada masyarakat sekaligus menjaga situasi keamanan dan ketertiban tetap kondusif.

















