Makassar – Polsek Tamalate, Polrestabes Makassar, menggelar mediasi antara Kelompok Sadar Wisata (KSW) dan Kelompok Sadar Page (KSP) selaku pengelola kawasan wisata Pantai Anging Mammiri, Kelurahan Tanjung Merdeka. Mediasi tersebut dilaksanakan di ruang kerja Kapolsek Tamalate, Rabu sore (21/01/2026), guna meredam perseteruan dan mencari solusi terbaik terkait pengelolaan destinasi wisata tersebut.
Perseteruan kedua kelompok tersebut dipicu oleh saling klaim keabsahan sebagai pengelola yang diakui oleh Dinas Pariwisata Kota Makassar.
Turut hadir dalam kegiatan mediasi, Kapolsek Tamalate Kompol H. Muh. Thamrin, S.E., M.M, Wakapolsek Tamalate AKP Kaharuddin, Panit I Unit Binmas Ipda Arwin Saleh, S.H., M.H, Lurah Tanjung Merdeka Muhammad Armansyah Fernanda, S.STP., M.A.P, Anggota DPRD Kota Makassar Ari Ashari Ilham, Kepala Kesbangpol Kota Makassar Alfian Mudhari, perwakilan Dinas Pariwisata Kota Makassar Safaruddin, Ketua KSP Daeng Ngoyo, pengurus KSW Djalil Daeng Bali, serta Ketua RW 06 Kelurahan Tanjung Merdeka.
Kapolsek Tamalate Kompol H. Muh. Thamrin, S.E., M.M., menjelaskan bahwa proses mediasi berjalan dengan baik dan menghasilkan kesepakatan bersama. Kedua kelompok sepakat untuk bergabung dalam satu wadah pengelolaan, yakni Kelompok Sadar Wisata (KSW) yang telah memiliki badan hukum dan mendapat dukungan dari Dinas Pariwisata Kota Makassar.
“Hasil mediasi ini, kedua pihak sepakat bersatu dalam satu pengelolaan Kelompok Sadar Wisata. Pengelolaan akan melibatkan masyarakat yang berdomisili di pesisir pantai dan dikoordinir oleh ketua RW setempat,” ujar Kompol H. Muh. Thamrin.
Kapolsek Tamalate menegaskan pentingnya peran kelompok sadar wisata dalam mengembangkan potensi pariwisata daerah, namun harus diimbangi dengan upaya menjaga keamanan dan ketertiban masyarakat (kamtibmas), seiring meningkatnya jumlah kunjungan wisatawan.
“Keamanan dan ketertiban merupakan faktor utama untuk menciptakan suasana wisata yang aman dan nyaman. Oleh karena itu, diperlukan peran aktif seluruh lapisan masyarakat, termasuk kelompok pengelola wisata,” tegasnya.
Ia menambahkan, Polsek Tamalate secara rutin melaksanakan patroli dan pengawasan di kawasan wisata Pantai Anging Mammiri dengan bersinergi bersama unsur Tiga Pilar Kelurahan Tanjung Merdeka.
“Kami lakukan patroli sekaligus mengimbau masyarakat, terutama pada saat hari libur atau ketika pengunjung ramai, guna mengantisipasi hal-hal yang tidak diinginkan,” imbuhnya.
Selain itu, Kompol H. Muh. Thamrin juga mengingatkan bahwa Kelompok Sadar Wisata berkewajiban mematuhi seluruh peraturan yang berlaku.
“Pengelolaan destinasi wisata membutuhkan kerja sama semua pihak, termasuk dalam menciptakan rasa aman bagi wisatawan, penataan area parkir yang rapi, serta pemenuhan hak dan kewajiban seperti pembayaran retribusi demi meningkatkan pendapatan daerah,” tutupnya.
Polsek Tamalate berharap, dengan adanya kesepakatan tersebut, pengelolaan Pantai Anging Mammiri ke depan dapat berjalan lebih profesional, aman, dan memberikan manfaat bagi masyarakat serta Pemerintah Kota Makassar.
















