MAKASSAR – Seorang pria berinisial AA (38) diamankan polisi setelah diduga menikam adik kandungnya sendiri, AS (26), di Kelurahan Kalukuang, Kecamatan Tallo, Kota Makassar, Sulawesi Selatan, Sabtu (6/6/2026).
Kapolsek Tallo AKP Asfada mengatakan, peristiwa bermula saat korban AS sedang mendorong kursi roda yang digunakan ibu mereka untuk memasuki rumah. Namun, ketika berada di depan pintu masuk, pelaku tiba-tiba melempar botol air mineral ke arah sang ibu.
“Tindakan pelaku yang melempar botol ke ibunya memicu kemarahan korban sehingga terjadi cekcok antara keduanya,” ujar Asfada, Minggu (7/6/2026).
Pertengkaran yang semakin memanas membuat pelaku emosi dan kehilangan kendali. Setelah sempat menurunkan ibunya dari kursi roda, AA masuk ke dalam rumah dan mengambil sebilah pisau dapur.
Pelaku kemudian menikam korban hingga mengenai bagian dada kiri dan punggung kiri. Akibat serangan tersebut, korban mengalami luka sayatan pada dada sepanjang sekitar 5 sentimeter serta luka gores pada punggung sebelah kiri.
Korban selanjutnya mendapatkan perawatan medis atas luka yang dideritanya. Hingga kini, belum ada keterangan lebih lanjut mengenai kondisi terkini korban.
Kasus tersebut kemudian dilaporkan ke Polsek Tallo. Mendapat laporan, personel kepolisian langsung melakukan penyelidikan dan pencarian terhadap pelaku.
Dari hasil penyelidikan, polisi memperoleh informasi mengenai keberadaan pelaku yang kemudian ditemukan sedang bersembunyi di dekat sebuah rumah kosong di kawasan Lorong Hitam, Makassar.
Selain mengamankan pelaku, Unit Reskrim Polsek Tallo juga berhasil menemukan barang bukti berupa pisau yang diduga digunakan dalam aksi penikaman. Pisau tersebut ditemukan tersembunyi di dalam sebuah pot bunga.
“Pelaku kemudian dibawa ke Polsek Tallo untuk menjalani pemeriksaan lebih lanjut,” kata Asfada.
Dalam pemeriksaan awal, AA mengakui perbuatannya. Ia mengaku menikam adiknya karena terbawa emosi setelah terjadi pertengkaran terkait insiden pelemparan botol ke arah ibu mereka.
Saat ini, polisi masih mendalami kasus tersebut dengan memeriksa sejumlah saksi dan melengkapi berkas perkara. Kepolisian juga masih menunggu hasil pemeriksaan medis korban untuk menentukan pasal yang akan dikenakan kepada pelaku.
Polsek Tallo mengimbau masyarakat untuk menyelesaikan perselisihan secara baik dan menghindari tindakan kekerasan. Warga juga diminta segera melapor kepada pihak berwajib apabila menemukan konflik yang berpotensi menimbulkan tindak pidana.


















