MAKASSAR – Polrestabes Makassar kembali menghadirkan layanan SKCK Keliling untuk memudahkan masyarakat dalam mengurus Surat Keterangan Catatan Kepolisian (SKCK). Layanan ini beroperasi di area parkir pusat perbelanjaan Makassar Town Square (M’Tos), Jalan Perintis Kemerdekaan, Kota Makassar, pada Sabtu (31/5/2025).
Mobil SKCK Keliling ini menjadi solusi praktis bagi masyarakat yang ingin mengurus keperluan administrasi kepolisian tanpa harus datang langsung ke kantor Polrestabes Makassar.
Kasi Humas Polrestabes Makassar, AKP Wahiduddin, menjelaskan bahwa layanan ini melayani berbagai kebutuhan masyarakat, mulai dari pembuatan SKCK baru hingga perpanjangan.
“Mobil SKCK Keliling ini melayani berbagai keperluan masyarakat, mulai dari pengurusan perpanjangan hingga pembuatan SKCK baru,” jelas AKP Wahiduddin.
Ia menambahkan bahwa program ini merupakan bentuk peningkatkan pelayanan publik yang cepat, mudah, dan menjangkau langsung masyarakat di tempat-tempat yang mudah dijangkau.
Layanan ini mendapat sambutan positif dari masyarakat yang mengaku sangat terbantu dengan kehadiran mobil SKCK Keliling, khususnya bagi mereka yang memiliki keterbatasan waktu untuk datang ke kantor kepolisian.
Layanan ini disambut antusias oleh warga. Salah satunya, Fiqri, yang mengurus SKCK di lokasi tersebut, menyampaikan apresiasinya terhadap inisiatif Polrestabes Makassar.
“Ini sangat memudahkan sekali, meskipun di hari libur tetap melayani pembuatan SKCK. Semoga pelayanannya terus berlanjut,” ujar Fiqri.
Kehadiran layanan SKCK Keliling seperti ini diharapkan dapat terus berlanjut dan menjangkau lebih banyak titik di Kota Makassar, sehingga semakin banyak masyarakat yang terbantu dalam mengakses layanan kepolisian secara cepat dan efisien.

%20copy.jpg)
%20copy.jpgbanner-side-160x600%20copy.jpg)















