Cekcok Antarwarga di Jalan Antang Raya Dimediasi Bhabinkamtibmas dan Babinsa, Berakhir Damai

  • Share
"lazy">

Makassar — Perselisihan antar dua warga yang bertetangga di salah satu kompleks perumahan di Jalan Antang Raya, RT 04 RW 05, Kelurahan Bitowa, Kecamatan Manggala, akhirnya berhasil diselesaikan secara kekeluargaan setelah dimediasi oleh Bhabinkamtibmas dan Babinsa setempat pada Sabtu (3/5/2025).

Pertikaian tersebut dipicu oleh persoalan sepele terkait hewan peliharaan kucing dan parkir mobil yang dianggap mengganggu akses jalan. Ketegangan sempat menarik perhatian warga sekitar sebelum kemudian ditangani oleh Bhabinkamtibmas Kelurahan Bitowa, Aipda Arham, bersama Babinsa Pelda Amrin.

Example 300x600

Dalam proses mediasi yang berlangsung di lingkungan tempat tinggal warga, Aipda Arham mempertemukan kedua belah pihak dan memberi kesempatan bagi masing-masing untuk menyampaikan keluhannya. Ia mengedepankan pendekatan persuasif dan menekankan pentingnya menjaga keharmonisan sebagai sesama tetangga.

“Permasalahan seperti ini sebaiknya diselesaikan dengan kepala dingin. Hubungan baik antarwarga adalah kunci menciptakan lingkungan yang aman dan nyaman,” ujar Aipda Arham.

Melalui dialog yang difasilitasi dengan sabar dan bijak, kedua pihak akhirnya sepakat untuk berdamai dan menandatangani surat pernyataan kesepakatan. Keduanya berjanji untuk saling menghormati serta menjaga komunikasi yang baik demi mencegah konflik serupa di kemudian hari.

“Kami mengapresiasi kedua pihak yang telah memilih jalan damai. Semoga ke depan hubungan bertetangga bisa semakin harmonis,” tambah Aipda Arham.

banner 325x300
"lazy">
  • Share

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *