Makassar – Pasca insiden bentrok antar warga di kawasan Kompleks Aditarina dan Pattunuang, Kelurahan Bitowa, Kecamatan Manggala, Kepolisian Sektor Manggala langsung mengambil langkah cepat guna menjaga situasi tetap kondusif. Salah satu upaya yang dilakukan adalah pemberlakuan jam malam di kawasan tersebut, berlaku mulai Jumat (25/4/2025) dini hari.
Kapolsek Manggala, Kompol Semuel To’Longan, S.H., M.H., M.Si., memimpin langsung patroli malam ke lokasi-lokasi yang dinilai rawan. Patroli ini dilakukan untuk menyisir dan membubarkan kelompok pemuda yang masih terlihat berkumpul hingga larut malam.
Hasil dari penyisiran tersebut, polisi mengamankan 13 orang pemuda di tiga lokasi berbeda sekitar pukul 03.10 WITA.
Dari jumlah itu, dua di antaranya kedapatan membawa senjata tajam jenis busur, yakni lelaki Y (16) dan I (16). Kedua pemuda tersebut kini telah diamankan untuk pemeriksaan lebih lanjut.
Kapolsek Manggala menyampaikan bahwa pemberlakuan jam malam bersifat situasional dan akan terus dievaluasi sesuai perkembangan di lapangan.
Warga diimbau untuk tidak melakukan aktivitas di luar rumah di atas pukul 22.00 WITA sebagai langkah pencegahan potensi konflik.
“Kami mengimbau kepada seluruh warga untuk tidak melakukan aktivitas di luar rumah di atas pukul 22.00 WITA. Ini semata-mata demi menjaga ketertiban dan keamanan bersama,” ujar Kompol Semuel.
Langkah cepat dan tegas pihak kepolisian ini mendapat apresiasi dari sejumlah warga. Mereka berharap situasi kembali aman dan tidak ada lagi bentrok susulan di wilayah tersebut.
Kapolsek juga menambahkan bahwa patroli gabungan akan terus ditingkatkan dan menekankan agar tidak ada lagi gerakan atau aktivitas yang dapat memancing situasi menjadi tidak kondusif.
“Kepada seluruh masyarakat, kami minta kerja samanya. Jangan ada lagi kumpul-kumpul tanpa tujuan yang jelas, apalagi membawa senjata tajam. Ini demi keselamatan kita bersama,” tutup Kompol Semuel.

%20copy.jpg)
%20copy.jpgbanner-side-160x600%20copy.jpg)















