Makassar – Menjelang peringatan Hari Buruh Internasional atau May Day pada 1 Mei mendatang, Kapolrestabes Makassar, Kombes Pol Arya Perdana, SH, S.I.K., M.Si, menggelar silaturahmi bersama Forkopimda Kota Makassar serta para ketua dan pengurus serikat pekerja/serikat buruh se-Kota Makassar.
Kegiatan ini berlangsung di Ruang Hasanuddin 1, Lantai 2 Hotel Mercure Makassar, Selasa (22/4/2025), dan dihadiri sekitar 70 orang perwakilan buruh.
Turut hadir dalam kegiatan ini jajaran kepolisian dari Polrestabes Makassar dan Polres Pelabuhan, Forkopimda Kota Makassar, serta tokoh-tokoh dari berbagai federasi serikat pekerja seperti KSPSI, FSPMI, KSN, KSBSI, GSBMI, dan lainnya.
Dalam sambutannya, Kapolrestabes Makassar menyampaikan apresiasi atas terjalinnya komunikasi yang baik antara aparat keamanan dan serikat pekerja. Ia berharap pelaksanaan May Day 2025 dapat berlangsung aman, tertib, dan tidak mengganggu aktivitas masyarakat umum.
“Kami siap mengawal dan mengamankan pelaksanaan kegiatan May Day nanti. Koordinasi antara aparat keamanan dan SP/SB sudah terjalin baik, mari kita jaga agar situasi tetap kondusif dan hindari provokasi dari pihak-pihak luar,” ujarnya.
Sementara itu, perwakilan serikat buruh yang juga Ketua KSPSI Sulsel, Basri Abbas, SH, menyampaikan apresiasi atas digelarnya forum silaturahmi tersebut. Ia menuturkan bahwa buruh tetap menjadi garda terdepan dalam memperjuangkan keadilan ketenagakerjaan, termasuk isu-isu seperti pemutusan hubungan kerja (PHK) dan upah yang tidak dibayarkan.
Acara kemudian dilanjutkan dengan sesi diskusi yang dipandu oleh AKP Surahman, SH, dan dimanfaatkan sejumlah tokoh serikat buruh untuk menyampaikan aspirasi mereka.
Sekretaris FSPMI-KSPI Sulsel, Taufik, menyoroti lemahnya penegakan hukum terhadap pelanggaran ketenagakerjaan normatif di Makassar dan mengusulkan agar Polrestabes membuka ruang koordinasi khusus untuk penanganan kasus hubungan industrial.
Menanggapi hal itu, Kapolrestabes Makassar manyampaikan bahwa pihaknya siap menindaklanjuti laporan kasus ketenagakerjaan yang mengandung unsur pidana.
“Jika ada unsur pidana, silakan dilaporkan. Kami akan tindaklanjuti sesuai prosedur hukum,” tegasnya.

%20copy.jpg)
%20copy.jpgbanner-side-160x600%20copy.jpg)















