Makassar – Unit Opsnal Polsek Bontoala Polrestabes Makassar bergerak cepat menanggapi laporan warga terkait aksi penganiayaan berat yang terjadi di Jalan Tinumbu, Kota Makassar, pada Minggu malam (20/04/2025).
Penganiayaan tersebut mengakibatkan Irfan mengalami luka di bagian kepala setelah dikeroyok oleh sekelompok pelaku menggunakan senjata tajam berupa parang dan anak panah busur.
Menindaklanjuti laporan tersebut, Tim Reskrim yang dipimpin oleh IPTU Syahuddin didampingi Panit I Reskrim IPTU Ikhwan Gunadiel dan Panit II Reskrim IPDA H. Firdaus segera melakukan penyelidikan dan berhasil menangkap salah satu pelaku AF (19), bersama rekannya di Jalan Tinumbu Lorong 123 I, Kelurahan Layang, Kecamatan Bontoala.
Kapolsek Bontoala melalui Kanit Reskrim IPTU Syahuddin, S.H., menyampaikan bahwa penangkapan para pelaku dilakukan setelah pihaknya menerima laporan polisi pada 20 April 2025.
Dari hasil penyelidikan, diketahui bahwa kejadian bermula saat korban yang berboncengan dengan temannya melintas di depan pelaku. Salah seorang pelaku memanggil korban yang kemudian memutar balik sepeda motornya dan masuk ke dalam lorong tempat para pelaku berada.
Tanpa diduga, korban langsung diserang oleh sekitar 10 orang pelaku yang telah bersiap dengan tangan kosong, parang, dan busur. Akibat serangan brutal tersebut, korban mengalami luka bocor di bagian kepala dan langsung melaporkan kejadian ke Polsek Bontoala.
“Setelah kami interogasi, para pelaku mengakui perbuatannya telah melakukan pengeroyokan terhadap korban menggunakan tangan kosong, busur, dan parang,” ungkap IPTU Syahuddin.
Saat ini, pelaku beserta barang bukti telah diamankan di Mapolsek Bontoala untuk proses hukum lebih lanjut oleh penyidik.
Pihak kepolisian mengimbau masyarakat agar segera melapor jika mengetahui adanya kejadian serupa serta menghindari tindakan main hakim sendiri yang dapat berujung pada pidana.

%20copy.jpg)
%20copy.jpgbanner-side-160x600%20copy.jpg)















